Jumat, 22 Maret 2013

Seseorang guru dalam mengajar tentunya dituntut memiliki berbagai kompetensi. Salah satunya adalah kompetensi dalam berbahasa atau kompetensi komunikatif. Bagaimana ia dapat membuat para peserta didik dapat memahami apa yang disampaikan ketika mengajar.
Mahmud Fasya, dosen Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia saat diwawancarai Salman Media, Rabu (13/03) menyampaikan, seorang guru mempunyai tugas melakukan transfer ilmu kepada anak didiknya. Ilmu akan bisa tersampaikan dengan baik kepada sasarannya dengan melakukan pengajaran yang komunikatif. Keahlian komunikatif ini merupakan kemampuan ekstrover yang harus muncul pada diri seorang guru.
Bila diumpamakan, pekerjaan guru dapat disamakan dengan tukang obat. Kalau tukang obat menjajakan obatnya sedangkan guru menjajakan ilmunya. Di sinilah kemampuan berbahasa diperlukan agar para peserta didik tertarik sehingga mereka memperoleh ilmu yang “dijajakan” oleh guru.
Mahmud melanjutkan, pendidikan di Indonesia secara umum menggunakan bahasa Indonesia sebagai pengantarnya. Bahasa pengantar tersebut maksudnya adalah bahasa yang harus dipakai dalam proses belajar-mengajar secara formal. “Secara formal, guru dan pendidik menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar,” ujar lelaki yang aktif dalam Masyarakat Linguistik Indonesia (MLI) ini.


Rumus “5 W”
Mahmud juga menjelaskan, bahasa yang “baik” ialah sesuai dengan tata bahasa Indonesia yang sudah ditetapkan. Sedangkan bahasa yang “benar” ialah sesuai dengan situasi. Maksudnya, melihat situasi tersebut dari berbagai aspek, di antaranya dari pragmatik dan sosiolinguistik. Misalnya, kita perlu membedakan penggunaan bahasa ketika berbicara dengan orang tua dan anak-anak.
“Berbahasa yang baik mengikuti aspek 5W, who speak, to whom, when, what language, dan to what end,” ungkap dosen Universitas Pendidikan Indonesia yang sedang menempuh program doktoral ini.
Who speak, siapa yang berbicara. Ketika seseorang berbicara, ia harus bisa menempatkan statusnya sedang berperan sebagai siapa. Kalau sebagai guru, maka berbicaralah kepada siswa dengan status tersebut.
To whom, kepada siapa. Maksudnya, seseorang harus tahu kepada siapa ia akan berbicara. Dalam konteks seorang guru, berarti ia mesti mengetahui bahwa peserta didiknya apakah anak-anak, remaja, atau dewasa.
When, kapan. Apabila berbicara, lihatlah saat itu sedang berbicara dalam kondisi apa. Misalnya, seorang guru ketika dalam proses belajar-mengajar dan saat di luar proses tersebut perlu membedakan penggunaan cara berbahasanya.
What language, dengan bahasa apa. Bahasa perlu disesuaikan ketika seseorang berbicara dengan pertimbangan tertentu. Seorang guru perlu memakai bahasa formal ketika sedang mengajar dan dapat memakai bahasa sehari-hari ketika bertemu dengan siswanya di luar kelas.
To what end, untuk tujuan apa. Tujuan yang hendak diperoleh dari penggunaan bahasa ketika berkomunikasi juga penting. Seorang guru yang mempunyai tujuan untuk mentransformasikan ilmunya kepada siswa harus sadar bahasa seperti apa yang tepat digunakannya.

Rumus “KEREN SEMASA”
Selain berbahasa dengan baik dan benar, menurut ilmu komunikasi, ketentuan berbahasa tersebut masih perlu ditambah dengan pemakaian bahasa yang “efektif”. Efektif dalam artian bisa mengemas ide dan gagasan secara mantap sehingga bisa dipahami lawan bicara (peserta didik), tidak boleh bertele-tele. Terkait hal ini, Mahmud memberikan rumus agar seorang guru dapat melakukan kaidah berbahasa tersebut yaitu “KEREN SEMASA”.
“KE”, kejelasan subyek (ide). Seorang guru dalam menyampaikan idenya haruslah jelas sehingga dapat dimengerti para peserta didiknya. Jangan sampai ia berbicara panjang lebar namun malah membuat bingung.
“REN”, koherensi. Setiap unsur-unsur yang keluar dari ujaran seorang guru harus memiliki keterkaitan, baik itu antara kata dengan kata, kalimat dengan kalimat, dan seterusnya.
“SE”, kesejajaran atau keparalelan. Bentuk kata yang digunakan guru akan lebih enak disimak oleh peserta didiknya apabila kata-katanya senada atau setipe. Misalnya, “Mencegah lebih baik daripada mengobati”. Dalam kalimat tersebut, terdapat penggunaan imbuhan me- yang membuatnya lebih menarik diucap maupun didengar.
“MA”, kehematan. Dalam berkata, seorang guru jangan sampai bertele-tele atau pleonasme sehingga membuat para peserta didik bosan.
“SA”, kelogisan. Jangan sampai seorang guru memunculkan kalimat ambigu yang tidak masuk ke nalar siswanya. Misalnya, “Rumah ini mau dijual”. Tentunya, sebuah rumah tidak akan mungkin memiliki keinginan untuk menjual dirinya.
Apabila seorang guru dalam mengajar mengikuti resep ini, komunikasi efektif akan berlangsung darinya kepada para siswanya. “Bahasa adalah variabel terikat yang harus disesuaikan,” tutup Mahmud.

sumber : salmanitb.com

0 Comments:

Business

Business

BTemplates.com

Sports
Diberdayakan oleh Blogger.

Comments

Recent

Bottom Ad [Post Page]

Blog Archive

Search

Find Us On Facebook

Advertisement

Ads

Featured Video

Video Example

Subscribe Us

Video Of Day

Video Example

Text Widget

Sample Text

About Me

Foto saya
Alumni UMSIDA, sekarang berkhidmat sebagai Guru Madrasah Pinggiran

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Footer Logo

Footer Logo

YOUR PERFECT STYLE

Nam eget nisi mauris. Donec purus lacus, congue eget tortor sed, dapibus pretium ante

Breaking News

Sponsor

Ads

Full width home advertisement

BTemplates.com

Ads

Flickr Images

Games

Games

Blog Archive