Mengintip Kurikulum 2013 tingkat SD/MI

 

 

 

 

 

 

 

 

Pada Kurikulum 2013 nanti, ada perubahan mendasar di tingkat SD/MI dibanding kurikulum sekarang ( KTSP ), yaitu antara lain :

Enam Mata Pelajaran Berbasis Tematik
Mata pelajaran untuk anak SD/MI yang semula berjumlah 10 mata pelajaran dipadatkan menjadi enam mata pelajaran, yaitu:

1. Agama, 
2. PPKn, 
3. Matematika, 
4. Bahasa Indonesia, 
5. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, 
6. Seni Budaya 

Sementara empat mata pelajaran yang dulu berdiri sendiri, yaitu: 
1. IPA, 
2. IPS,
3. Muatan lokal, dan 
4. Pengembangan diri. 
Diintegrasikan dengan enam mata pelajaran lainnya. 

"Memang sewajarnya seperti itu. IPA dan IPS dijadikan penggerak dan masuk dalam materi bahasan semua mata pelajaran. Begitu pula dengan mulok dan pengembangan diri itu kaitannya nanti dengan seni budaya," ujar Mendikbud, Mohammad Nuh.
Dengan pemadatan mata pelajaran dan pembelajaran berbasis tema ini, anak-anak juga tidak akan lagi kerepotan membawa buku yang banyak dalam tasnya. Nuh mengungkapkan dengan pendekatan tematik ini, anak-anak hanya perlu membawa paling tidak dua atau tiga buku sesuai dengan tema yang dipilih pada minggu tersebut. 

Belajar di Sekolah Lebih Lama 
Berkurangnya mata pelajaran dalam kurikulum ini justru membuat durasi belajar anak di sekolah bertambah. Mohammad Nuh menjelaskan bahwa metode baru ini mengharuskan anak-anak untuk ikut aktif dalam pembelajaran dan mengobservasi setiap tema yang menjadi bahasan.
"Pola ini tentu tidak bisa dilakukan dengan durasi belajar sebelumnya. Untuk itu ditambah sebanyak empat jam pelajaran per minggu," kata Nuh.
Dengan demikian, untuk kelas I-III yang awalnya belajar selama 26-28 jam dalam seminggu bertambah menjadi 30-32 jam seminggu. Sementara pada kelas IV-VI yang semula belajar selama 32 jam per minggu di sekolah bertambah menjadi 36 jam per minggu.

"Pramuka Jadi Ekskul Wajib
"Pramuka akan jadi ekskul wajib untuk berbagai jenjang tidak hanya di SD/MI. Nanti akan dibicarakan juga dengan Kemenpora," kata Mendikbud.
Bahasa Inggris Tidak dimuat dalam kurikulum wajib 
Mata pelajaran Bahasa Inggris tidak akan lagi dimuat dalam kurikulum wajib untuk siswa sekolah dasar (SD) yang akan diberlakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun ajaran 2013-2014. Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim mengatakan, mata pelajaran ini ditiadakan untuk siswa SD karena untuk memberi waktu kepada para siswa dalam memperkuat kemampuan bahasa Indonesia sebelum mempelajari bahasa asing. 

“SD tidak ada pendidikan Bahasa Inggris karena Bahasa Indonesia saja belum ngerti. Sekarang ada anak TK saja les Bahasa Inggris. Kalau bahasa kasarnya, itu haram hukumnya. Kasihan anak-anak,” kata Musliar, di Park Hotel, Jakarta.
Ia menegaskan bahwa aturan ini harus diikuti oleh semua sekolah. Namun, jika ada sekolah yang menjadikan mata pelajaran Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran tambahan, itu merupakan persoalan lain dan akan dipertimbangkan lagi. 
 Inilah Struktur Kurikulum SD/MI

 



 

Posting Komentar

0 Komentar