Pada Kurikulum 2013 nanti, ada perubahan mendasar di tingkat SD/MI dibanding kurikulum sekarang ( KTSP ), yaitu antara lain :
Enam Mata Pelajaran Berbasis Tematik
Mata pelajaran untuk anak SD/MI yang semula berjumlah 10 mata pelajaran dipadatkan menjadi enam mata pelajaran, yaitu:
1. Agama,
2. PPKn,
3. Matematika,
4. Bahasa Indonesia,
5. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan,
6. Seni Budaya
Sementara empat mata pelajaran yang dulu berdiri sendiri, yaitu:
1. IPA,
2. IPS,
3. Muatan lokal, dan
4. Pengembangan diri.
Diintegrasikan dengan enam mata pelajaran lainnya.
"Memang
sewajarnya seperti itu. IPA dan IPS dijadikan penggerak dan masuk dalam
materi bahasan semua mata pelajaran. Begitu pula dengan mulok dan
pengembangan diri itu kaitannya nanti dengan seni budaya," ujar
Mendikbud, Mohammad Nuh.
Dengan
pemadatan mata pelajaran dan pembelajaran berbasis tema ini, anak-anak
juga tidak akan lagi kerepotan membawa buku yang banyak dalam tasnya.
Nuh mengungkapkan dengan pendekatan tematik ini, anak-anak hanya perlu
membawa paling tidak dua atau tiga buku sesuai dengan tema yang dipilih
pada minggu tersebut.
Belajar di Sekolah Lebih Lama
Berkurangnya
mata pelajaran dalam kurikulum ini justru membuat durasi belajar anak di
sekolah bertambah. Mohammad Nuh menjelaskan bahwa metode baru ini
mengharuskan anak-anak untuk ikut aktif dalam pembelajaran dan
mengobservasi setiap tema yang menjadi bahasan.
"Pola ini
tentu tidak bisa dilakukan dengan durasi belajar sebelumnya. Untuk itu
ditambah sebanyak empat jam pelajaran per minggu," kata Nuh.
Dengan
demikian, untuk kelas I-III yang awalnya belajar selama 26-28 jam dalam
seminggu bertambah menjadi 30-32 jam seminggu. Sementara pada kelas
IV-VI yang semula belajar selama 32 jam per minggu di sekolah bertambah
menjadi 36 jam per minggu.
"Pramuka Jadi Ekskul Wajib
"Pramuka akan jadi ekskul wajib untuk berbagai jenjang tidak hanya di SD/MI.
Nanti akan dibicarakan juga dengan Kemenpora," kata Mendikbud.
Bahasa Inggris Tidak dimuat dalam kurikulum wajib
Mata pelajaran Bahasa Inggris tidak akan
lagi dimuat dalam kurikulum wajib untuk siswa sekolah dasar (SD) yang
akan diberlakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun
ajaran 2013-2014. Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim
mengatakan, mata pelajaran ini ditiadakan untuk siswa SD karena untuk
memberi waktu kepada para siswa dalam memperkuat kemampuan bahasa
Indonesia sebelum mempelajari bahasa asing.
“SD tidak ada pendidikan Bahasa Inggris
karena Bahasa Indonesia saja belum ngerti. Sekarang ada anak TK saja les
Bahasa Inggris. Kalau bahasa kasarnya, itu haram hukumnya. Kasihan
anak-anak,” kata Musliar, di Park Hotel, Jakarta.
Ia menegaskan bahwa aturan ini harus
diikuti oleh semua sekolah. Namun, jika ada sekolah yang menjadikan mata
pelajaran Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran tambahan, itu merupakan
persoalan lain dan akan dipertimbangkan lagi.
Inilah Struktur Kurikulum SD/MI
0 Comments:
Posting Komentar