Seseorang guru dalam mengajar tentunya dituntut memiliki berbagai
kompetensi. Salah satunya adalah kompetensi dalam berbahasa atau
kompetensi komunikatif. Bagaimana ia dapat membuat para peserta didik
dapat memahami apa yang disampaikan ketika mengajar.
Mahmud Fasya, dosen Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
saat diwawancarai Salman Media, Rabu (13/03) menyampaikan, seorang guru
mempunyai tugas melakukan transfer ilmu kepada anak didiknya. Ilmu akan
bisa tersampaikan dengan baik kepada sasarannya dengan melakukan
pengajaran yang komunikatif. Keahlian komunikatif ini merupakan
kemampuan ekstrover yang harus muncul pada diri seorang guru.
Bila diumpamakan, pekerjaan guru dapat disamakan dengan tukang obat.
Kalau tukang obat menjajakan obatnya sedangkan guru menjajakan ilmunya.
Di sinilah kemampuan berbahasa diperlukan agar para peserta didik
tertarik sehingga mereka memperoleh ilmu yang “dijajakan” oleh guru.
Mahmud melanjutkan, pendidikan di Indonesia secara umum menggunakan
bahasa Indonesia sebagai pengantarnya. Bahasa pengantar tersebut
maksudnya adalah bahasa yang harus dipakai dalam proses belajar-mengajar
secara formal. “Secara formal, guru dan pendidik menggunakan bahasa
Indonesia yang baik dan benar,” ujar lelaki yang aktif dalam Masyarakat
Linguistik Indonesia (MLI) ini.