Jika ulama setia pada perjuangan menegakkan cita-cita mulia para anbiya, pasti para penguasa tak akan memandang mereka hina!
Oleh: Dr. Adian Husaini
PEMBUKAAN UUD 1945 menegaskan: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur…”. Rumusan itu sungguh indah; sesuai dengan rumusan aqidah ahlus sunnah; memadukan aspek rahmat Allah dan usaha manusia. Bangsa Indonesia berjuang merebut kemerdekaan dan kita mengakui, bahwa Allah Subhanahu Wata’ala adalah yang menganugerahi kemerdekaan. Pengakuan itu kita letakkan dalam Pembukaan Konstitusi, dan biasanya dibaca setiap upacara bendera.
Dengan pemahaman seperti itu, sepatutnya bangsa Indonesia, dan kaum Muslim khususnya, tidak boleh merasa angkuh, bahwa kemerdekaan itu diraih semata-mata karena usaha perjuangan rakyat Indonesia. Tapi, kemerdekaan adalah anugerah Allah, sehingga kemerdekaan kita pahami sebagai nikmat dari Allah yang wajib kita syukuri. Syukur, maknanya, menggunakan nikmat itu sesuai dengan Yang Memberi Nikmat; bukan menurut hawa nafsu kita. Semoga kita dan para pemimpin kita sadar akan makna penting dari kemerdekaan.
Rumusan penting itu memang dihasilkan dari goresan tinta ulama dan cendekiawan Muslim yang berunding dalam Panitia Sembilan dalam BPUPK tahun 1945 yang menghasilkan dokumen sejarah penting, yaitu Piagam Jakarta. Syukurlah, rumusan “Atas berkat rahmat Allah… “ itu tidak dituntut untuk dicoret sebagaimana rumusan tujuh kata “(Ketuhanan)… dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”
Oleh: Dr. Adian Husaini
PEMBUKAAN UUD 1945 menegaskan: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur…”. Rumusan itu sungguh indah; sesuai dengan rumusan aqidah ahlus sunnah; memadukan aspek rahmat Allah dan usaha manusia. Bangsa Indonesia berjuang merebut kemerdekaan dan kita mengakui, bahwa Allah Subhanahu Wata’ala adalah yang menganugerahi kemerdekaan. Pengakuan itu kita letakkan dalam Pembukaan Konstitusi, dan biasanya dibaca setiap upacara bendera.
Dengan pemahaman seperti itu, sepatutnya bangsa Indonesia, dan kaum Muslim khususnya, tidak boleh merasa angkuh, bahwa kemerdekaan itu diraih semata-mata karena usaha perjuangan rakyat Indonesia. Tapi, kemerdekaan adalah anugerah Allah, sehingga kemerdekaan kita pahami sebagai nikmat dari Allah yang wajib kita syukuri. Syukur, maknanya, menggunakan nikmat itu sesuai dengan Yang Memberi Nikmat; bukan menurut hawa nafsu kita. Semoga kita dan para pemimpin kita sadar akan makna penting dari kemerdekaan.
Rumusan penting itu memang dihasilkan dari goresan tinta ulama dan cendekiawan Muslim yang berunding dalam Panitia Sembilan dalam BPUPK tahun 1945 yang menghasilkan dokumen sejarah penting, yaitu Piagam Jakarta. Syukurlah, rumusan “Atas berkat rahmat Allah… “ itu tidak dituntut untuk dicoret sebagaimana rumusan tujuh kata “(Ketuhanan)… dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”