Selasa, 15 Maret 2022

                                          

WISDOMONE. Untuk melakukan verval PIP Madrasah tahun 2022 ini, langkah-langkah yang harus dilakukan oleh operator madrasah adalah sebagai berikut.

1. Login ke akun madrasah di laman Verval PIP Kemenag yang beralamat di di https://emadrasah.kemenag.go.id/verval atau https://pipmadrasah.kemenag.go.id/verval

2. Gunakan NSM sebagai username dengan password default 123456

3. Pada laman dasbor ditampilkan rekapitulasi jumlah siswa penerima serta jumlah siswa dalam kategori nominasi, validasi, dan residu.

4. Pada menu Nominasi ditampilkan data siswa calon penerima PIP yang sudah melakukan aktivasi rekening dan aktif di madrasah pada semester sebelumnya. Daftar siswa pada menu ini yang nantinya akan menjadi calon penerima PIP tahun 2022.

5. Jika pada menu Nominasi ini terdapat siswa calon penerima PIP yang sudah tidak aktif lagi bisa dilakukan penghapusan (nonaktif) dengan mengeklik tombol "Nonaktif" pada kolom "Verval". Nonaktif ini bisa karena putus sekolah, meninggal dunia, mutasi ke sekolah naungan Kemdikbud, dan lain sebagainya.

6. Jika terdapat data siswa yang keliru, maka perbaikan data siswa tersebut dilakukan melalui laman Emis. Dan data pada menu Nominasi ini akan menyesuaikan secara otomatis.

7. Menu berikutnya, Validasi berisikan daftar siswa yang harus divalidasi lagi kelayakan dan keaktifan di madrasah.

8. Jika siswa yang terdapat pada menu validasi ini ternyata masih aktif, lakukan pengaktifan dengan mengeklik tombol "Aktifkan" pada kolom Verval. Sebaliknya jika sudah tidak aktif, klik tombol Nonaktifkan, kemudian pilih alasan tidak aktif dan klik Ya untuk menyimpan data.

9. Menu Residu berisi daftar siswa yang tidak sinkron dengan EMIS dikarenakan penulisan nama siswa atau tanggal lahir atau nama ibu kandung berbeda dengan data EMIS.

10. Untuk melakukan perbaikan data siswa calon penerima PIP pada menu Residu ini caranya adalah dengan mengeklik tombol sinkronkan hingga muncul jendela "Sinkron Data"

11. Pada jendela Sinkron Data isikan data pada kolom-kolom yang tersedia (NIK, NISN, Nama Tempat Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung) sesuai dengan yang tertulis di data Emis.

12. Jika sudah, klik tombol kirim

13. Sistem akan melakukan sinkron otomatis secara berkala setiap 5 menit. Setelah proses sinkronisasi, jika data isian benar maka data siswa yang bersangkutan akan dihapus dari menu Residu dan berpindah ke dalam daftar nama di menu Nominasi. Sebaliknya, jika masih tidak sama dengan data Emis maka perubahan akan ditolak.

14. Jika diperlukan perbaikan data siswa (data siswa di Emis salah) maka perubahan dilakukan di data detail siswa di laman Emis.

15. Jika dalam menu Residu terdapat data siswa yang sudah lulus atau pindah sekolah, maka biarkan saja.

16. Terakhir, jika sudah melakukan verifikasi semua data siswa calon penerima PIP di menu Residu dan Validasi dan siswa calon penerima pada menu Nominasi sudah benar, lakukan "Konfirmasi" di menu "Konfirmasi Data".

Setelah melakukan Konfirmasi Data, berarti langkah-langkah melakukan verval PIP Kemenag Tahun 2022 sudah tuntas.

 

WISDOMONE. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan.

Berdasarkan salinannya, yang menjadi pertimbangan Mendikbud Ristek menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan oleh Mendikbud Ristek adalah :

  1. Untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan pemerataan akses layanan Pendidikan pada satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan kesetaraan perlu mengalokasikan dan menyalurkan dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, bantuan operasional sekolah, dan bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan; 
  2. Untuk mendukung pengelolaan dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, bantuan operasional sekolah, dan bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan, perlu menyusun petunjuk teknis pengelolaan dana bantuan; 
  3. Berdasarkan ketentuan Pasal 59 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan berwenang menetapkan petunjuk teknis pengelolaan dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, bantuan operasional sekolah, dan bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan.

DANA BOP PAUD 

Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (Dana BOP PAUD)  adalah dana yang digunakan untuk biaya operasional nonpersonalia dalam mendukung kegiatan pembelajaran pendidikan anak usia dini. 

Satuan Pendidikan penerima Dana BOP PAUD merupakan Satuan PAUD yang meliputi: 

  1. Taman kanak-kanak
  2. Kelompok bermain 
  3. Taman penitipan anak 
  4. Satuan PAUD sejenis
  5. Sanggar Kegiatan Belajar  
  6. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat.
Dana BOP PAUD terdiri atas:

a. Dana BOP PAUD Reguler 

"Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Reguler (BOP PAUD Reguler)  adalah dana yang digunakan untuk membantu operasional Satuan PAUD."

 b. Dana BOP PAUD Kinerja.

"Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Kinerja (BOP PAUD Kinerja) adalah dana yang digunakan untuk mendukung kegiatan program sekolah penggerak bagi Satuan PAUD yang ditetapkan sebagai pelaksana program sekolah penggerak."

Persyaratan Satuan PAUD penerima Dana BOP PAUD Reguler : 
  1. memiliki nomor pokok sekolah nasional yang terdata pada Dapodik
  2. telah mengisi dan melakukan pemutakhiran Dapodik sesuai dengan kondisi riil di Satuan Pendidikan paling lambat tanggal 31 Agustus tahun anggaran sebelumnya;
  3. memiliki izin untuk menyelenggarakan pendidikan bagi Satuan PAUD yang diselenggarakan oleh masyarakat yang terdata pada Dapodik; 
  4. memiliki Rekening Satuan Pendidikan atas nama Satuan Pendidikan; dan 
  5. tidak merupakan satuan pendidikan kerja sama.
  • Ketentuan persyaratan telah mengisi dan melakukan pemutakhiran Dapodik sesuai dengan kondisi riil di Satuan Pendidikan untuk penerima Dana BOP PAUD Reguler tahun anggaran 2022 paling lambat tanggal 7 Desember 2021. 
  • Ketentuan persyaratan memiliki Rekening Satuan Pendidikan atas nama Satuan Pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d, dikecualikan untuk persyaratan penerima Dana BOP PAUD Reguler tahun anggaran 2022.
Persyaratan Satuan PAUD penerima Dana BOP PAUD Kinerja :
  1. penerima Dana BOP PAUD Reguler pada tahun anggaran berkenaan; dan 
  2. telah ditetapkan oleh Kementerian sebagai pelaksana program sekolah penggerak

DANA BOS

Dana Bantuan Operasional Sekolah ( Dana BOS ) adalah dana yang digunakan terutama untuk mendanai belanja nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Satuan Pendidikan penerima Dana BOS meliputi:

  1. SD
  2. SDLB
  3. SMP
  4. SMPLB
  5. SMA
  6. SMALB
  7. SLB
  8. SMK. 

Dana BOS terdiri atas: 

a. Dana BOS Reguler

"Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler yang selanjutnya disebut Dana BOS Reguler adalah Dana BOS yang dialokasikan untuk membantu kebutuhan belanja operasional seluruh Peserta Didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah."

b. Dana BOS Kinerja.

"Dana Bantuan Operasional Sekolah Kinerja (Dana BOS Kinerja) adalah dana yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang dinilai berkinerja baik sebagai sekolah berprestasi dan sekolah yang ditetapkan sebagai pelaksana program sekolah penggerak."

Persyaratan Satuan Pendidikan penerima Dana BOS Reguler :

  1. memiliki nomor pokok sekolah nasional yang terdata pada Dapodik; 
  2. telah mengisi dan melakukan pemutakhiran Dapodik sesuai dengan kondisi riil di Satuan Pendidikan paling lambat tanggal 31 Agustus anggaran sebelumnya; 
  3. memiliki izin untuk menyelenggarakan pendidikan bagi Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat yang terdata pada Dapodik; 
  4. memiliki Rekening Satuan Pendidikan atas nama Satuan Pendidikan; 
  5. tidak merupakan satuan pendidikan kerja sama; dan 
  6. tidak merupakan satuan pendidikan yang dikelola oleh kementerian/lembaga lain.  
  • Ketentuan persyaratan memiliki Rekening Satuan Pendidikan atas nama Satuan Pendidikan, dikecualikan untuk persyaratan penerima Dana BOS Reguler tahun anggaran 2022. 

Persyaratan Satuan Pendidikan penerima BOS Kinerja :

Satuan Pendidikan penerima Dana BOS Kinerja terdiri atas: 
a. Sekolah Penggerak; dan 
b. Sekolah Berprestasi.

Sekolah Penggerak harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: 

a. penerima Dana BOS Reguler pada tahun anggaran berkenaan; dan

b. telah ditetapkan oleh Kementerian sebagai pelaksana program sekolah penggerak.

Sekolah Berprestasi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: 

a. penerima Dana BOS Reguler tahun anggaran berkenaan; 

b. memiliki paling sedikit 3 (tiga) Peserta Didik yang berprestasi dalam perlombaan di tingkat nasional dan/atau internasional dalam 2 (dua) tahun terakhir; 

c. memiliki prestasi sekolah pada tingkat nasional dan/atau internasional; dan 

d. tidak termasuk sekolah yang ditetapkan sebagai pelaksana program sekolah penggerak dan SMK pusat keunggulan

DANA BOP KESETARAAN

Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan (Dana BOP Kesetaraan) adalah dana bantuan yang dialokasikan untuk penyediaan pendanaan biaya operasional nonpersonalia dalam mendukung kegiatan pembelajaran program Paket A, Paket B, dan Paket C, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Satuan Pendidikan penerima Dana BOP Kesetaraan merupakan Satuan Pendidikan Kesetaraan yang meliputi: 

  1. Sanggar Kegiatan Belajar, dan 
  2. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat. 

Persyaratan Satuan Pendidikan penerima Dana BOP Kesetaraan :

  1. memiliki nomor pokok sekolah nasional yang terdata pada Dapodik; 
  2. telah mengisi dan melakukan pemutakhiran Dapodik sesuai dengan kondisi riil di Satuan Pendidikan paling lambat 31 Agustus tahun anggaran sebelumnya; 
  3. memiliki izin untuk menyelenggarakan pendidikan bagi Satuan Pendidikan Kesetaraan yang diselenggarakan oleh masyarakat yang terdata pada Dapodik; 
  4. memiliki Rekening Satuan Pendidikan atas nama Satuan Pendidikan; 
  5. memiliki Peserta Didik paling sedikit 10 (sepuluh) Peserta Didik pada setiap jenjang; dan
  6. bukan merupakan satuan pendidikan kerja sama. 
  • Ketentuan persyaratan telah mengisi dan melakukan pemutakhiran Dapodik sesuai dengan kondisi riil di Satuan Pendidikan, untuk penerima Dana BOP Kesetaraan tahun anggaran 2022 paling lambat tanggal 7 Desember 2021. 
  • Ketentuan persyaratan memiliki Rekening Satuan Pendidikan atas nama Satuan Pendidikan, dikecualikan untuk persyaratan penerima Dana BOP Kesetaraan tahun anggaran 2022.

PRINSIP PENGELOLAAN 

Pengelolaan Dana BOP PAUD, Dana BOS, dan Dana BOP Kesetaraan dilakukan berdasarkan prinsip: 

  1. Fleksibel yaitu pengelolaan dana dilakukan sesuai dengan kebutuhan Satuan Pendidikan; 
  2. Efektif yaitu pengelolaan dana diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di Satuan Pendidikan;
  3. Efisien yaitu pengelolaan dana diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar Peserta Didik dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal;
  4. Akuntabel yaitu pengelolaan dana dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; dan 
  5. Transparan yaitu pengelolaan dana dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan Satuan Pendidikan.
Selengkapnya mengenai isi dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan, dapat diunduh dibagian bawah ini.





Senin, 14 Maret 2022


WISDOMONE --- Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum yang dirancang sebagai upaya pemulihan pembelajaran setelah pandemi. Kurikulum Merdeka resmi diluncurkan oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim  pada Jum’at, 11 februari 2022.

Tidak hanya meluncurkan Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek juga meluncurkan sebuah platform yang bernama Merdeka Belajar. Platform ini memiliki tiga fungsi yang berupaya membantu guru untuk mengajar, belajar, dan berkarya.

Selama dua tahun ke depan, Kurikulum Merdeka akan terus disempurnakan berdasarkan evaluasi dan umpan balik dari berbagai pihak. Sejalan dengan proses evaluasi tersebut, naskah ini juga akan mengalami revisi dan pembaruan secara berkala.

Peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan menjadi tantangan utama dalam pembangunan pendidikan di Indonesia. Untuk mengatasi tantangan ini, sejak 2009 Pemerintah telah memenuhi kewajiban anggaran pendidikan sebesar 20% APBN serta terus meningkatkananggaran pendidikan dari Rp 332,4 T pada 2013, menjadi Rp 550 T pada 2021 (kemenkeu.go.id, 2021). 

Peningkatan anggaran tersebut telah berkontribusi positif pada perbaikan tingkat pendidikan dan kesejahteraan guru, penurunan ukuran kelas (rasio guru-siswa), serta perbaikan sarana dan prasarana di satuan pendidikan (Beatty et.al, 2021; Muttaqin, 2018). Namun demikian, berbagai indikator hasil belajar siswa belum menampakkan hasil yang menggembirakan. 

Sebagaimana akan diulas berbagai pengukuran hasil belajar siswa menunjukkan masih relatif rendahnya kualitas hasil belajar di Indonesia. Pun demikian, tidak terjadi peningkatan kualitas pembelajaran yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada konteks inilah pendidikan di Indonesia tengah mengalami krisis pembelajaran, yang apabila tidak segera ditangani akan menguatkan apa yang disampaikan Pritchett (2012) sebagai schooling ain’t learning: bersekolah namun tidak belajar. Krisis pembelajaran yang telah terjadi sekian lama tersebut, diperburuk dengan Pandemi Covid-19 yang seketika membawa perubahan pada wajah pendidikan di Indonesia. Perubahan yang paling nyata tampak pada proses pembelajaran yang awalnya bertumpu pada metode tatap muka beralih menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Di tengah keterbatasan yang ada, berbagai strategi dilakukan sekolah untuk menyelenggarakan PJJ. Pratiwi dan Utama (2020) mengidentifikasi setidaknya enam strategi yang dilakukan sekolah. 

Pertama, di wilayah dengan akses internet dan perangkat digital memadai, serta didukung oleh guru dan siswa yang melek digital pembelajaran dapat berjalan relatif baik dengan kelas di ruang maya (interactive virtual classroom) dan mengoptimalkan aplikasi belajar daring. 

Kedua, Disekolah-sekolah dengan akses internet dan perangkat digital yang memadai namun tidak didukung dengan keterampilan digital guru/siswa, PJJ dilakukan secara terbatas dimana penugasan dan pembimbingan oleh guru umumnya dilakukan melalui aplikasi media sosial WhatsApp. 

Ketiga, beberapa sekolah dengan akses internet terbatas melaksanakan proses belajar dalam kelompok-kelompok kecil rumah guru atau siswa.

Keempat, beberapa sekolah yang juga tanpa jaringan internet memanfaatkan radio lokal/ radio amatir untuk menyebarkan penugasan.

Kelima, terdapat sekolah yang menggunakan pesan berantai (“mouth to mouth” massage) untuk menyampaikan tugas ke siswa. Terakhir, beberapa sekolah bahkan terpaksa harus meliburkan siswanya. Studi-studi lebih lanjut memberi perhatian pada dampak-dampak yang terjadi dalam perubahan radikal dalam proses pembelajaran selama pandemi. 

Pelaksanaan Proses Pembelajaran di Kurikulum Merdeka

1. Alur tujuan pembelajaran dan modul ajar sebagai dokumen rencana pembelajaran

Capaian Pembelajaran (CP) di Kurikulum Merdeka merupakan kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap tahap perkembangan untuk setiap mata pelajaran pada satuan pendidikan usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Capaian Pembelajaran memuat sekumpulan kompetensi dan lingkup materi yang disusun secara komprehensif dalam bentuk narasi. Menyesuaikan tahap perkembangan peserta didik, pemetaan CP dibagi kedalam beberapa fase.

2. Pengawasan Proses Pembelajaran

Pengawasan oleh kepala satuan pendidikan dan pengawas berfokus pada keseluruhan proses pembelajaran. Pendidik diberikan ruang untuk mengembangkan rencana pembelajaran dengan komponen dan format yang sesuai karakteristik peserta didik. Dengan demikian, tidak ada standar format baku dokumen pembelajaran yang membatasi kemerdekaan pendidik dalam mendesain pembelajaran.

Hasil pengawasan proses pembelajaran disusun dalam bentuk laporan untuk kepentingan tindak lanjut pengembangan keprofesionalan pendidik secara berkelanjutan. Tindak lanjut hasil pengawasan proses pembelajaran dilakukan dalam bentuk:

  • Perbaikan rencana dan pelaksanaan pembelajaran untuk memastikan rencana dan pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan karakteristik peserta didik.
  • Pendampingan teknis kepada pendidik yang memerlukan konsultasi dan dukungan lain untuk menyelesaikan permasalahan dan tantangan dalam proses pembelajaran;
  • Penghargaan kepada pendidik yang menunjukkan kinerja yang baik;
  • Diseminasi praktik baik pelaksanaan pembelajaran; dan
  • Penguatan dan pemberian kesempatan kepada pendidik untuk mengikuti program pengembangan keprofesionalan berkelanjutan.

3. Prinsip Pembelajaran Kurikulum Merdeka

Dalam Kurikulum Merdeka, pembelajaran dilaksanakan dengan mengacu pada prinsip pembelajaran sebagai berikut:

  • Pembelajaran dirancang dengan mempertimbangkan tahap perkembangan dan tingkat pencapaian peserta didik saat ini, sesuai kebutuhan belajar, serta mencerminkan karakteristik dan perkembangan yang beragam sehingga pembelajaran menjadi bermakna dan menyenangkan.
  • Dirancang dan dilaksanakan untuk membangun kapasitas untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat.
  • Proses pembelajaran mendukung perkembangan kompetensi dan karakter peserta didik secara holistik.
  • Pembelajaran yang relevan, yaitu pembelajaran yang dirancang sesuai konteks, lingkungan dan budaya peserta didik, serta melibatkan orang tua dan masyarakat sebagai mitra.
  • Pembelajaran berorientasi pada masa depan yang berkelanjutan.
Sahabat WISDOMONE untuk Informasi lebih lanjut mengenai kurikulum merdeka, anda dapat mendownload materi pemaparan kemendikbudistek terkait Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar berikut ini.













Kamis, 10 Maret 2022

 

WISDOMONE --- Peningkatan Kompetensi Pembelajaran merupakan salah satu fokus upaya Kementerian Agama, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dalam meningkatkan kualitas madrasah melalui pembelajaran berorientasi keterampilan berpikir tingkat tinggi, kontekstual, dan terintegrasi dengan nilai-nilai keislaman. Program PKB dilakukan mengingat luasnya wilayah Indonesia dan kualitas pendidikan yang belum merata, sehingga peningkatan pendidikan dapat berjalan secara masif, merata, dan tepat sasaran.

Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada Pendidikan Anak Usia Dini jalur Pendidikan Formal, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Agar dapat melaksanakan tugas utamanya dengan baik, seorang guru perlu meningkatkan kompetensi dan kinerjanya secara bertahap, berjenjang, dan berkelanjutan melalui Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) guru.

Buku Modul PKB Guru Madrasah Tingkat MA ini dikembangkan mengikuti arah kebijakan Kementerian Agama yang menekankan pada pembelajaran berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi atau higher order thinking skills (HOTS) dan terintegrasi dengan nilai-nilai keislaman. Keterampilan berpikir tingkat tinggi adalah proses berpikir kompleks dalam menguraikan materi, membuat kesimpulan, membangun representasi, menganalisis, dan membangun hubungan dengan melibatkan aktivitas mental yang paling dasar. Sementara, nilai-nilai keislaman diintegrasikan dalam pembelajaran sebagai hidden curriculum sehingga tercipta generasi unggul sekaligus beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia.

Sasaran penggunaan Buku Modul PKB Guru Madrasah Tingkat MA ini adalah seluruh guru di wilayah NKRI yang tergabung dalam komunitas guru sesuai bidang tugas yang diampu di wilayahnya masing-masing. Komunitas guru dimaksud meliputi kelompok kerja guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), dan Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK). Model pembelajaran yang digunakan dalam Buku Modul PKB Guru Madrasah Tingkat MI ini adalah melalui moda Tatap Muka In-On-In yang saling terkait dan bekelanjutan. Pelatihan dengan pola in-on-in terdiri dari kegiatan in-service learning, on the job learning, dan in-service learning dimana guru tidak harus meninggalkan tugas utamanya di madrasah sebagai pendidik.

Berikut ini Buku Modul PKB Guru Madrasah Tingkat MA :

1. Buku Modul PKB Guru Mapel Bahasa Indonesia

2. Buku Modul PKB Mapel Matematika MA

3. Buku Modul PKB Mapel Fisika MA

4. Buku Modul PKB Mapel Biologi MA

5. Buku Modul PKB Mapel Kimia MA

6. Buku Modul PKB Mapel Ekonomi MA

7. Buku Modul PKB Mapel Bimbingan dan Konseling MA

8. Buku Modul PKB Mapel Bahasa Inggris MA

Semoga Buku Modul PKB Guru Madrasah Tingkat MA ini dapat digunakan dengan baik sebagaimana mestinya sehingga dapat menginspirasi guru dalam materi dan melaksanakan proses pembelajaran.

Rabu, 09 Maret 2022

 


WISDOMONE --- Peningkatan Kompetensi Pembelajaran merupakan salah satu fokus upaya Kementerian Agama, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dalam meningkatkan kualitas madrasah melalui pembelajaran berorientasi keterampilan berpikir tingkat tinggi, kontekstual, dan terintegrasi dengan nilai-nilai keislaman. Program PKB dilakukan mengingat luasnya wilayah Indonesia dan kualitas pendidikan yang belum merata, sehingga peningkatan pendidikan dapat berjalan secara masif, merata, dan tepat sasaran.

Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada Pendidikan Anak Usia Dini jalur Pendidikan Formal, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Agar dapat melaksanakan tugas utamanya dengan baik, seorang guru perlu meningkatkan kompetensi dan kinerjanya secara bertahap, berjenjang, dan berkelanjutan melalui Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) guru.

Buku Modul PKB Guru Madrasah Tingkat MTs ini dikembangkan mengikuti arah kebijakan Kementerian Agama yang menekankan pada pembelajaran berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi atau higher order thinking skills (HOTS) dan terintegrasi dengan nilai-nilai keislaman. Keterampilan berpikir tingkat tinggi adalah proses berpikir kompleks dalam menguraikan materi, membuat kesimpulan, membangun representasi, menganalisis, dan membangun hubungan dengan melibatkan aktivitas mental yang paling dasar. Sementara, nilai-nilai keislaman diintegrasikan dalam pembelajaran sebagai hidden curriculum sehingga tercipta generasi unggul sekaligus beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia.

Sasaran penggunaan Buku Modul PKB Guru Madrasah Tingkat MTs ini adalah seluruh guru di wilayah NKRI yang tergabung dalam komunitas guru sesuai bidang tugas yang diampu di wilayahnya masing-masing. Komunitas guru dimaksud meliputi kelompok kerja guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), dan Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK). Model pembelajaran yang digunakan dalam Buku Modul PKB Guru Madrasah Tingkat MI ini adalah melalui moda Tatap Muka In-On-In yang saling terkait dan bekelanjutan. Pelatihan dengan pola in-on-in terdiri dari kegiatan in-service learning, on the job learning, dan in-service learning dimana guru tidak harus meninggalkan tugas utamanya di madrasah sebagai pendidik.

Berikut ini Buku Modul PKB Guru Madrasah Tingkat MTs :

1. Buku Modul PKB Mapel Bahasa Indonesia MTs

2. Buku Modul PKB Mapel Matematika MTs

3. Buku Modul PKB Mapel IPA MTs

4. Buku Modul PKB Mapel Bahasa Inggris MTs

5. Buku Modul PKB Mapel Bimbingan dan Konseling MTs


Semoga Buku Modul PKB Guru Madrasah Tingkat MI ini dapat digunakan dengan baik sebagaimana mestinya sehingga dapat menginspirasi guru dalam materi dan melaksanakan proses pembelajaran.



WISDOMONE --- Peningkatan Kompetensi Pembelajaran merupakan salah satu fokus upaya Kementerian Agama, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dalam meningkatkan kualitas madrasah melalui pembelajaran berorientasi keterampilan berpikir tingkat tinggi, kontekstual, dan terintegrasi dengan nilai-nilai keislaman. Program PKB dilakukan mengingat luasnya wilayah Indonesia dan kualitas pendidikan yang belum merata, sehingga peningkatan pendidikan dapat berjalan secara masif, merata, dan tepat sasaran.

Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada Pendidikan Anak Usia Dini jalur Pendidikan Formal, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Agar dapat melaksanakan tugas utamanya dengan baik, seorang guru perlu meningkatkan kompetensi dan kinerjanya secara bertahap, berjenjang, dan berkelanjutan melalui Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) guru.

Buku Modul PKB Guru Madrasah Tingkat MI ini dikembangkan mengikuti arah kebijakan Kementerian Agama yang menekankan pada pembelajaran berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi atau higher order thinking skills (HOTS) dan terintegrasi dengan nilai-nilai keislaman. Keterampilan berpikir tingkat tinggi adalah proses berpikir kompleks dalam menguraikan materi, membuat kesimpulan, membangun representasi, menganalisis, dan membangun hubungan dengan melibatkan aktivitas mental yang paling dasar. Sementara, nilai-nilai keislaman diintegrasikan dalam pembelajaran sebagai hidden curriculum sehingga tercipta generasi unggul sekaligus beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia.

Sasaran penggunaan Buku Modul PKB Guru Madrasah Tingkat MI ini adalah seluruh guru di wilayah NKRI yang tergabung dalam komunitas guru sesuai bidang tugas yang diampu di wilayahnya masing-masing. Komunitas guru dimaksud meliputi kelompok kerja guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), dan Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK). Model pembelajaran yang digunakan dalam Buku Modul PKB Guru Madrasah Tingkat MI ini adalah melalui moda Tatap Muka In-On-In yang saling terkait dan bekelanjutan. Pelatihan dengan pola in-on-in terdiri dari kegiatan in-service learning, on the job learning, dan in-service learning dimana guru tidak harus meninggalkan tugas utamanya di madrasah sebagai pendidik.

Berikut ini Buku Modul PKB Guru Madrasah Tingkat MI :

1. Buku Modul PKB Literasi MI

2. Buku Modul PKB Numerasi MI

3. Buku Modul PKB Sains MI

Semoga Buku Modul PKB Guru Madrasah Tingkat MI ini dapat digunakan dengan baik sebagaimana mestinya sehingga dapat menginspirasi guru dalam materi dan melaksanakan proses pembelajaran.


Selasa, 08 Maret 2022



WISDOMONE --- Sebagaimana ditentukan oleh POS UM 2022, ujian madrasah dilaksanakan dengan mengujikan semua mata pelajaran yang diajarkan di kelas terakhir pada jenjangnya, atau kelas 6 jika pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah.


Dan dengan semakin dekatnya waktu penyelenggaraan Ujian Madrasah, siswa kelas 6 sebagai calon peserta harus semakin intensif melakukan persiapan dan geladi diri. Salah satunya adalah dengan banyak mengerjakan latihan dan contoh soal Ujian Madrasah untuk berbagai macam mata pelajaran yang diujikan.


Mapel-mapel yang diujikan dalam UM ini meliputi Quran Hadis, Akidah, Akhlak, Fikih, SKI, hingga Bahasa Arab. Selain itu ditambah dengan Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Pendidikan Kewarganegaraan, Ilmu Pengetahuan Sosial, SBdp, PJOK, dan muatan lokal di madrasah tersebut.


Karena itu, pada kesempaan ini Wisdom One mendokumentasikan contoh soal Ujian Madrasah jenjang Madrasah Ibtidaiyah untuk mata pelajaran Umum yang diujikan. 


Dalam kumpulan contoh soal ini terdapat soal-soal ujian untuk mata pelajaran:

  • Bahasa Indonesia 
  • Matematika 
  • Ilmu Pengetahuan Alam 
  • Pendidikan Kewarganegaraan
  • Ilmu Pengetahuan Sosial
  • SBdP 
  • PJOK


Untuk mengunduh contoh soal Ujian Madrasah, silahkan gunakan tombol download di bawah ini.



-----> UNDUH <-----



Selain bisa dimanfaatkan oleh siswa calon peserta ujian, contoh soal UM jenjang MI ini pun bisa digunakan oleh guru sebagai contoh atau referensi tambahan dalam penyusunan soal ujian serupa untuk madrasahnya.

WISDOMONE -- Salam Sedulur... Kisah lucu dari KH Abdurrahman Wahid kali ini kami dapatkan dari putri Gus Dur, Alissa Wahid. Lewat akun Twitternya, Alissa menceritakan kisah para kiai yang takut membuka kardus komputer karena takut intel.

Di era Gus Dur menjabat presiden sampai lengser, intel memang sangat menakutkan. Para kiai sudah hafal bagaimana intel kerap memata-matai.

Suatu waktu, Gus Dur mengirimkan puluhan komputer kepada seorang kiai. Untuk memastikan apakah komputer yang dikirimnya sudah sampai tujuan atau belum, Gus Dur menelepon kiai tersebut.

"Kiai, saya kirim 10 dus komputer apakah sudah dipasang?" tanya Gus Dur.

"Belum, Gus. Kata anak saya, ada tulisan intel di kardusnya. Kami takut," kata kiai di seberang telepon.

Gus Dur pun bingung. Ternyata yang dimaksud kiai tersebut adalah label Intel Inside.


Teori belajar merupakan upaya untuk mendeskripsikan bagaimana manusia belajar, sehingga membantu kita semua dalam memahami proses dan kompleksitas dari proses pembelajaran. Ada tiga perspektif utama dalam teori belajar, yaitu Behaviorisme, Kognitivisme, dan Konstruktivisme. Dari ketiga perspektif tersebut pada dasarnya teori pertama dilengkapi oleh teori kedua dan seterusnya, sehingga ada varian, gagasan utama, ataupun tokoh yang berbeda dari masing-masing teori, atau bahkan menjadi teori tersendiri.

Namun pada dasarnya hal ini tidak perlu kita perdebatkan. Yang lebih penting untuk kita pahami adalah teori mana yang baik untuk diterapkan pada kawasan tertentu, dan teori mana yang sesuai untuk kawasan lainnya. Pemahaman semacam ini penting untuk dapat meningkatkan kualitas pembelajaran.

 

1.    Teori Belajar Behaviorisme 

Teori behaviorisme merupakan salah satu aliran psikologi. Teori belajar behaviorisme dikenal dengan sebuah teori yang dicetuskan oleh Gage dan Berliner tentang perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman.

Menurut teori behaviorisme, belajar adalah perubahan tingkah laku sebagai akibat dari adanya interaksi antara stimulus dan respon. Dengan kata lain belajar merupakan bentuk perubahan yang dialami siswa dalam hal kemampuannya untuk bertingkah laku dengan cara yang baru sebagai hasil interaksi antara stimulus dan respon.

Seseorang dianggap telah belajar sesuatu jika ia dapat menunjukkan perubahan tingkah lakunya. Misalnya; siswa belum dapat dikatakan berhasil dalam belajar Ilmu Pengetahuan Sosial jika dia belum bisa/tidak mau melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan sosial seperti; kerja bakti, ronda dll.

Menurut teori ini yang terpenting adalah :

1.        Masukan atau input yang berupa stimulus dan keluaran atau output yang berupa respons.

Stimulus adalah apa saja yang diberikan guru kepada siswa misalnya alat perkalian, alat peraga, pedoman kerja atau cara-cara tertentu untuk membantu belajar siswa, sedangkan respon adalah reaksi atau tanggapan siswa terhadap stimulus yang diberikan guru tersebut.

Teori ini juga mengutamakan pengukuran, sebab pengukuran merupakan suatu hal yang penting untuk melihat terjadi tidaknya perubahan tingkah laku tersebut.

2.        Penguatan (reinforcement)

Penguatan adalah apa saja yang dapat memperkuat timbulnya respon. Misalnya, ketika peserta didik diberi tugas oleh guru, ketika tugasnya ditambahkan maka ia akan semakin giat belajarnya, maka penambahan tugas tersebut merupakan penguatan positif dalam belajar, begitu juga sebaliknya.

Prinsip-prinsip behaviorisme adalah :

1.        Objek psikologi adalah tingkah laku

2.        Semua bentuk tingkah laku dikemalikan kepada reflek

3.        Mementingkan terbentuknya kebiasaan.

Tokoh-Tokoh dan Pemikirannya terhadap Teori Belajar Behaviorisme.

a.       Thorndike : koneksionisme.

Thorndike adalah seorang pendidik dan sekaligus psikolog berkebangsaan Amerika. Menurutnya, belajar merupakan proses interaksi antara Stimulus (S) yang mungkin berupa pikiran, perasaan atau gerakan dan Respon (R) yang juga berupa pikiran, perasaan atau gerakan.

Edward L. Thorndike dalam teori connectionism dari Amerika Serikat, menyatakan bahwa dasar dari belajar adalah asosiasi antara kesan panca indera dan inplus untuk bertindak atau terjadinya hubungan antara stimulus dan respon disebut Bond, sehingga dikenal dengan teori S – R Bond. Didalam belajar terdapat dua hukum, yaitu hukum primer dan hukum sekunder.

Hukum primer terdiri dari :

1.   Law of Readiness, yaitu kesiapan untuk bertindak itu timbul karena penyesuaian diri dengan sekitarnya yang akan memberikan kepuasan

2.   Law of Exercise and Repetation, sesuatu itu akan sangat kuat bila sering dilakukan diklat dan pengulangan

3.   Law of Effect, yaitu perbuatan yang diikuti dengan dampak atau pengaruh yang memuaskan cenderung ingin diulangi lagi dan yang tidak mendatangkan kepuasan akan dilupakan

Hukum sekunder terdiri dari :

1.   Law of Multiple Response, yaitu sesuatu yang dilakukan dengan variasi uji coba dalam menghadapi situasi problematis, maka salah satunya akan berhasil juga.

2.   Law of Assimilation, yaitu orang yang mudah menyesuaikan diri dengan situasi baru, asal situasi itu ada unsur bersamaan

3.   Law of Partial Activity, seseorang dapat beraksi secara selektif terhadap kemungkinan yang ada di dalam situasi tertentu.


b.      Watson : Conditioning

Watson mendefinisikan belajar sebagai proses interaksi antara stimulus dan respon, namun stimulus dan respon yang dimaksud harus dapat di amati (observable) dan dapat di ukur. Jadi meskipun dia mengakui adanya perubahan-perubahan mental dalam diri seseorang selama proses belajar, namun dia menganggap faktor tersebut sebagai hal yang tidak perlu di perhitungkan karena tidak dapat diamati.

Watson adalah seorang behaviorist murni, karena kajianya tentang belajar disejajarkan dengan ilmu-ilmu lain seperti fisika atau biologi yang sangat berorientasi pada pengalaman empirik semata, yaitu sejauh mana dapat diamati dan diukur. Hanya dengan asumsi seperti itulah – menurut watson -  kita dapat meramalkan perubahan apa yang bakal terjadi pada siswa.

 

c.       Edwin Guthrie : Conditioning.

Azas belajar guthrie yang utama adalah hukum kontinguity. Yaitu gabungan stimulus-stimulus yang disertai suatu gerakan, pada waktu timbul kembali cenderung akan diikuti oleh gerakan yang sama. Guthrie juga menggunakan variabel hubungan stimulus respon untuk menjelaskan terjadinya proses belajar. Belajar terjadi karena gerakan terakhir yang dilakukan mengubah situasi stimulus sedangkan tidak ada respon lain yang dapat terjadi. Penguatan hanya sekedar melindungi hasil belajar yang baru agar tidak hilang dengan jalan mencegah perolehan respon yang baru.

Teori guthrie ini mengatakan bahwa hubungan stimulus dan respon bersifat sementara, oleh karenanya dalam kegiatan belajar, peserta didik perlu sesering mungkin diberi stimulus agar hubungan stumulus dan respon bersifat lebih kuat dan menetap. Guthrie juga percaya bahwa  hukuman (punishment) memegang peranan penting dalam proses belajar. Hukuman yang diberikan pada saat yang tepat akan mampu mengubah tingkah laku seseorang.

 

d.      Skinner : Operant conditioning

Skinner adalah seorang yang berkebangsaan Amerika yang dikenal sebagai seorang tokoh behavioris yang meyakini bahwa perilaku individu dikontrol melalui prosesoperant conditioning dimana seseorang dapat mengontrol tingkah laku organisme melalui pemberian reinforcement yang bijaksana dalam lingkungan yang relatif besar.

Menagement kelas menurut skinner adalah berupa usaha untuk memodifikasi perilaku antara lain dengan proses penguatan yaitu memberi penghargaan pada perilaku yang diinginkan dan tidak memberi imbalan apapun pada perilaku yang tidak tepat.Operant Conditioning adalah suatu proses perilaku operant (penguatan positif atau negatif) yang dapat mengakibatkan perilaku tersebut dapat berulang kembali atau menghilang sesuai dengan keinginan.

Menurut skinner – berdasarkan percobaanya terhadap tikus dan burung merpati – unsur terpenting dalam belajar adalah penguatan. Maksudnya adalah penguatan yang terbentuk melalui ikatan stimulus respond akan semakin kuat bila diberi penguatan ( penguatan positif dan penguatan negatif).

Bentuk penguatan positif berupa hadiah, perilaku, atau penghargaan. Sedangkan bentuk penguatan negatif adalah antara lain menunda atau tidak memberi penghargaan, memberikan tugas tambahan, atau menunjukkan perilaku tidak senang.

Skinner tidak percaya pada asumsi yang dikemukakan guthrie bahwa hukuman memegang peranan penting dalam proses pelajar. Hal tersebut dikarenakan menurut skinner :

1.        Pengaruh hukuman terhadap perubahan tingkah laku sangat bersifat sementara

2.    Dampak psikologis yang buruk mungkin akan terkondisi (menjadi bagian dari jiwa terhukum) bila hukuman berlangsung lama

3.        Hukuman mendorong si terhukum mencari cara lain (meskipun salah dan buruk) agar  ia terbebas dari hukuman

4.        Hukuman dapat mendorong si terhukum melakukan hal-hal lain yang kadangkala lebih buruk dari pada kesalahan pertama yang diperbuatnya. Skinner lebih percaya dengan apa yang disebut penguatan baik negatif maupun positif.


e.       Pavlov : Classic Conditioning

Dalam pemikiranya Pavlov berasumsi bahwa dengan menggunakan rangsangan-rangsangan tertentu, perilaku manusia dapat berubah sesuai dengan apa yang diinginkan. Berangkat dari asumsi tersebut Pavlov mengadakan eksperimen dengan menggunakan binatang (anjing) karena ia menganggap binatang memiliki kesamaan dengan manusia. Namun demikian, dengan segala kelebihanya secara hakiki, manusia berbeda dengan binatang.

Makanan adalah rangsangan wajar, sedangkan merah rangsangan buatan. Ternyata kalau perbuatan yang demikian dilakukan berulang-ulang, rangsangan buatan ini akan menimbulkan syarat (kondisi) untuk timbulnya air liur pada anjing tersebut. Dari eksperimen tersebut, setelah pengkondisian atau pembiasaan, dapat di ketahui bahwa daging yang menjadi stimulus alami dapat di gantikan oleh sinar merah sebagai stimulus yang dikondisikan (conditioned stimulus).  Ketika sinar merah di nyalakan ternyata air liur anjing keluar sebagai respon-nya. Pavlov berpendapat bahwa kelenjar-kelenjar yang lainpun dapat dilatih sebagaimana tersebut.

Apakah situasi ini bisa diterapkan pada manusia? Ternyata dalam kehidupan sehari-hari ada situasi yang sama pada anjing. Sebagai contoh, suara lagu dari penjual es creem Walls yang berkeliking dari rumah kerumah. Awalnya mingkin suara itu asing, tetapi setelah si penjual es creem sering lewat, maka nada lagu tersebut bisa menerbitkan air liur.

Dari contoh tersebut dapat diketahui bahwa dengan menerapkan strategi pavlov ternyata individu dapat dikendalikan melalui cara mengganti stimulus alami dengan stimulus yang tepat untuk mendapatkan pengulangan respon yang diinginkan, sementara individu tidak menyadari bahwa ia dikendalikan oleh stimulus yang berasal dari luar dirinya.

 Prinsip-prinsip teori Pembelajaran Behaviorisme

Dalam pembelajaran behaviorisme pembelajaran merupakan penguasan respons (Acquisition of responses) dari lingkungan yang dikondisikan. Peserta didik haruslah melihat situasi dan kondisi apa yang yang menjadi bahan pembelajaran.

Berikut ini adalah prinsip-prinsip pembelajaran behavioristik Menekankan pada pengaruh lingkungan terhadap perubahan perilaku.

1. Mengunakan prinsip penguatan, yaitu untuk menidentifikasi aspek paling diperlukan dalam pembelajaran untuk mengarahkan kondisi agar peserta didik dapat mencapai peningkatan yang diharapkan dalam tujuan pembelajaran.

2.  Mengidentifikasi karakteristik peserta didik, untuk menetapkan pencapaian tujuan pembelajaran.

3.  Lebih menekankan pada hasil belajar daripada proses pembelajaran.


Dan Skinner juga memuat dalam bukunya tentang prinsip-prinsip behavioristik, berikut ini prinsip yang dikemukakan oleh skinner dalam bukunya yang berjudul The Behavior of Organism.


Business

Business

BTemplates.com

Sports
Diberdayakan oleh Blogger.

Comments

Recent

Bottom Ad [Post Page]

Search

Find Us On Facebook

Advertisement

Ads

Featured Video

Video Example

Subscribe Us

Video Of Day

Video Example

Text Widget

Sample Text

About Me

Foto saya
Alumni UMSIDA, sekarang berkhidmat sebagai Guru Madrasah Pinggiran

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Footer Logo

Footer Logo

YOUR PERFECT STYLE

Nam eget nisi mauris. Donec purus lacus, congue eget tortor sed, dapibus pretium ante

Breaking News

Sponsor

Ads

Full width home advertisement

BTemplates.com

Ads

Flickr Images