Cara dan Langkah-Langkah Verval PIP Kemenag Tahun 2022

                                          

WISDOMONE. Untuk melakukan verval PIP Madrasah tahun 2022 ini, langkah-langkah yang harus dilakukan oleh operator madrasah adalah sebagai berikut.

1. Login ke akun madrasah di laman Verval PIP Kemenag yang beralamat di di https://emadrasah.kemenag.go.id/verval atau https://pipmadrasah.kemenag.go.id/verval

2. Gunakan NSM sebagai username dengan password default 123456

3. Pada laman dasbor ditampilkan rekapitulasi jumlah siswa penerima serta jumlah siswa dalam kategori nominasi, validasi, dan residu.

4. Pada menu Nominasi ditampilkan data siswa calon penerima PIP yang sudah melakukan aktivasi rekening dan aktif di madrasah pada semester sebelumnya. Daftar siswa pada menu ini yang nantinya akan menjadi calon penerima PIP tahun 2022.

5. Jika pada menu Nominasi ini terdapat siswa calon penerima PIP yang sudah tidak aktif lagi bisa dilakukan penghapusan (nonaktif) dengan mengeklik tombol "Nonaktif" pada kolom "Verval". Nonaktif ini bisa karena putus sekolah, meninggal dunia, mutasi ke sekolah naungan Kemdikbud, dan lain sebagainya.

6. Jika terdapat data siswa yang keliru, maka perbaikan data siswa tersebut dilakukan melalui laman Emis. Dan data pada menu Nominasi ini akan menyesuaikan secara otomatis.

7. Menu berikutnya, Validasi berisikan daftar siswa yang harus divalidasi lagi kelayakan dan keaktifan di madrasah.

8. Jika siswa yang terdapat pada menu validasi ini ternyata masih aktif, lakukan pengaktifan dengan mengeklik tombol "Aktifkan" pada kolom Verval. Sebaliknya jika sudah tidak aktif, klik tombol Nonaktifkan, kemudian pilih alasan tidak aktif dan klik Ya untuk menyimpan data.

9. Menu Residu berisi daftar siswa yang tidak sinkron dengan EMIS dikarenakan penulisan nama siswa atau tanggal lahir atau nama ibu kandung berbeda dengan data EMIS.

10. Untuk melakukan perbaikan data siswa calon penerima PIP pada menu Residu ini caranya adalah dengan mengeklik tombol sinkronkan hingga muncul jendela "Sinkron Data"

11. Pada jendela Sinkron Data isikan data pada kolom-kolom yang tersedia (NIK, NISN, Nama Tempat Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung) sesuai dengan yang tertulis di data Emis.

12. Jika sudah, klik tombol kirim

13. Sistem akan melakukan sinkron otomatis secara berkala setiap 5 menit. Setelah proses sinkronisasi, jika data isian benar maka data siswa yang bersangkutan akan dihapus dari menu Residu dan berpindah ke dalam daftar nama di menu Nominasi. Sebaliknya, jika masih tidak sama dengan data Emis maka perubahan akan ditolak.

14. Jika diperlukan perbaikan data siswa (data siswa di Emis salah) maka perubahan dilakukan di data detail siswa di laman Emis.

15. Jika dalam menu Residu terdapat data siswa yang sudah lulus atau pindah sekolah, maka biarkan saja.

16. Terakhir, jika sudah melakukan verifikasi semua data siswa calon penerima PIP di menu Residu dan Validasi dan siswa calon penerima pada menu Nominasi sudah benar, lakukan "Konfirmasi" di menu "Konfirmasi Data".

Setelah melakukan Konfirmasi Data, berarti langkah-langkah melakukan verval PIP Kemenag Tahun 2022 sudah tuntas.

Posting Komentar

0 Komentar