WISDOMONE. Untuk melakukan verval PIP Madrasah tahun 2022 ini, langkah-langkah yang harus dilakukan oleh operator madrasah adalah sebagai berikut.
1. Login ke akun madrasah di laman Verval PIP Kemenag yang
beralamat di di https://emadrasah.kemenag.go.id/verval atau
https://pipmadrasah.kemenag.go.id/verval
2. Gunakan NSM sebagai username dengan password default
123456
3. Pada laman dasbor ditampilkan rekapitulasi jumlah siswa
penerima serta jumlah siswa dalam kategori nominasi, validasi, dan residu.
4. Pada menu Nominasi ditampilkan data siswa calon penerima
PIP yang sudah melakukan aktivasi rekening dan aktif di madrasah pada semester
sebelumnya. Daftar siswa pada menu ini yang nantinya akan menjadi calon
penerima PIP tahun 2022.
5. Jika pada menu Nominasi ini terdapat siswa calon penerima
PIP yang sudah tidak aktif lagi bisa dilakukan penghapusan (nonaktif) dengan
mengeklik tombol "Nonaktif" pada kolom "Verval". Nonaktif
ini bisa karena putus sekolah, meninggal dunia, mutasi ke sekolah naungan
Kemdikbud, dan lain sebagainya.
6. Jika terdapat data siswa yang keliru, maka perbaikan data
siswa tersebut dilakukan melalui laman Emis. Dan data pada menu Nominasi ini
akan menyesuaikan secara otomatis.
7. Menu berikutnya, Validasi berisikan daftar siswa yang
harus divalidasi lagi kelayakan dan keaktifan di madrasah.
8. Jika siswa yang terdapat pada menu validasi ini ternyata
masih aktif, lakukan pengaktifan dengan mengeklik tombol "Aktifkan"
pada kolom Verval. Sebaliknya jika sudah tidak aktif, klik tombol Nonaktifkan,
kemudian pilih alasan tidak aktif dan klik Ya untuk menyimpan data.
9. Menu Residu berisi daftar siswa yang tidak sinkron dengan
EMIS dikarenakan penulisan nama siswa atau tanggal lahir atau nama ibu kandung
berbeda dengan data EMIS.
10. Untuk melakukan perbaikan data siswa calon penerima PIP
pada menu Residu ini caranya adalah dengan mengeklik tombol sinkronkan hingga
muncul jendela "Sinkron Data"
11. Pada jendela Sinkron Data isikan data pada kolom-kolom
yang tersedia (NIK, NISN, Nama Tempat Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung)
sesuai dengan yang tertulis di data Emis.
12. Jika sudah, klik tombol kirim
13. Sistem akan melakukan sinkron otomatis secara berkala
setiap 5 menit. Setelah proses sinkronisasi, jika data isian benar maka data
siswa yang bersangkutan akan dihapus dari menu Residu dan berpindah ke dalam
daftar nama di menu Nominasi. Sebaliknya, jika masih tidak sama dengan data
Emis maka perubahan akan ditolak.
14. Jika diperlukan perbaikan data siswa (data siswa di Emis
salah) maka perubahan dilakukan di data detail siswa di laman Emis.
15. Jika dalam menu Residu terdapat data siswa yang sudah
lulus atau pindah sekolah, maka biarkan saja.
16. Terakhir, jika sudah melakukan verifikasi semua data siswa calon penerima PIP di menu Residu dan Validasi dan siswa calon penerima pada menu Nominasi sudah benar, lakukan "Konfirmasi" di menu "Konfirmasi Data".
Setelah melakukan Konfirmasi Data, berarti langkah-langkah melakukan verval PIP Kemenag Tahun 2022 sudah tuntas.
0 Comments:
Posting Komentar